Komisi II: Triwulan ketiga 2024, serapan anggaran sejumlah SKPD masih di bawah 50 persen

Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama BPKPD Kota Cirebon di ruang serbaguna, Rabu (2/10). Foto: Humas DPRD Kota Cirebon

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Memasuki triwulan keempat akhir tahun anggaran 2024, Komisi II DPRD mengevaluasi serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah SKPD. Bahkan, ada beberapa SKPD mitra kerja komisi II yang masih di bawah 50 persen.

Beberapa di antaranya yakni DPUTR yang serapam belanja masih di angka 27 persen, Disnaker 16,79 persen, Disdukcapil 33 persen, serta beberapa SKPD lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah menegaskan, realisasi anggaran tahun anggaran 2024 sampai dengan triwulan ketiga, beberapa SKPD masih belum memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu menjadi perhatian serius Komisi II untuk segera mencari akar masalah atas minimnya penyerapan anggaran oleh sejumlah SKPD.

“Kami mendapati temuan bahwa serapan belanja di SKPD, seperti DPUTR serapannya baru 27 persen. Kami akan sinkronisasi, apa kendalanya dan masalahnya,” kata Handarujati usai rapat kerja bersama BPKPD Kota Cirebon di ruang serbaguna, Rabu (2/10).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diatasi agar tidak memberatkan potensi serapan belanja tahun 2025. Apalagi, jika melihat sektor PAD masih tergolong belum optimal, sehingga perlu disikapi serius.

“Kalau melihat potensi serapan belanja seperti in, di 2025 akan berat. Maka, salah satu caranya adalah bagaimana kita mengoptimaliasi potensi pendapatan dan APBD supaya berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan sebelumnya,” tuturnya.

Politisi Demokrat itu menyebutkan, realisasi PAD maksimal di antaranya pendapatan dari sektor pajak daerah yang baru terealisasi 59,49 persen atau sekitar Rp168,75 miliar, dan dari retribusi baru terealisasi 49,41 persen atau sekitar Rp16,55 miliar.

Adapun potensi pendapatan yang belum maksimal salah satunya yakni PBB dan retribusi parkir tepi jalan umum yang baru mencapai 50 persen di akhir September.

“Yang paling minus adalah retribusi parkir tepi jalan umum, itu baru sekitar 50 persen sampai dengan akhir September, dari target 4 miliar, baru 2 miliar,” jelasnya.

Selain itu, masih terdapat wajib pajak yang enggan membayar kewajibannya hingga tak mau didata sebagai wajib pajak. Sehingga, Komisi II menilai perlu penindakan khusus kepada terduga tersebut.

“Komisi II membuka ruang bersama BPKPD untuk sama-sama menemui WP (wajib pajak) yang nakal. Dan kalau perlu anggota DPRD bersama BPKPD menempelkan stiker untuk WP yang nakal. Kemudian mengasistensi WP yang potensial tapi tidak mau bayar,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara, menyetujui rekomendasi Komisi II DPRD Kota Cirebon untuk memaksimalkan serapan anggaran tersebut.

Selain itu, memberikan peringatan kepada wajib pajak yang enggan melaksanakan kewajibannya.

“Sebab, di lapangan kami juga menemui beberapa wajib pajak yang enggan bayar, padahal sudah kami datangi ke lokasi,” ungkapnya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1310,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,193,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,23,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,139,Politik,364,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5115,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Komisi II: Triwulan ketiga 2024, serapan anggaran sejumlah SKPD masih di bawah 50 persen
Komisi II: Triwulan ketiga 2024, serapan anggaran sejumlah SKPD masih di bawah 50 persen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgg8wPFbuXO5rZSaoEHwnMnnolxoh-ftr4q6aB1UurZUhrA8nOSPvssXx__R3OYtGqMuoQ__qYjZgifb9wKv4EgM-TEryGL5pNZP5a6ZDv17zr9JMO4m88wzD-p4FPit_gg5XAJdplmab0/s1600/1000510193.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgg8wPFbuXO5rZSaoEHwnMnnolxoh-ftr4q6aB1UurZUhrA8nOSPvssXx__R3OYtGqMuoQ__qYjZgifb9wKv4EgM-TEryGL5pNZP5a6ZDv17zr9JMO4m88wzD-p4FPit_gg5XAJdplmab0/s72-c/1000510193.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/10/komisi-ii-triwulan-ketiga-2024-serapan.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/10/komisi-ii-triwulan-ketiga-2024-serapan.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content