Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman. Foto: Dok. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Kota Cirebon |
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman angkat bicara soal banyaknya pelanggaran parkir yang terjadi di Kota Cirebon.
Seperti yang ramai dibicarakan yakni di depan sebuah pusat perbelanjaan jalan Cipto dan di depan Alun-alun Kejaksan.
Menurut Iing, Dinas Perhubungan sebagai dinas teknis bukan hanya melulu mencari pendapatan dari retribusi parkir atau pajak parkir, namun juga memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan.
"Kemarin saya sampaikan ke Kepala Dinas Perhubungan supaya segera ditindaklanjuti, kalau memang tidak untuk peruntukannya segera dieksekusi, tidak boleh dibiarkan bagaimanapun pemerintah tidak bisa membiarkan seperti itu saja," kata Iing, Jumat (25/10).
Iing menegaskan, pelanggaran seperti parkir sembarangan tidak boleh dibiarkan.
"Jangan dibiarkan melanggar aturan, karena wibawa Pemerintah juga nanti akan hilang, siapapun harus taat dengan aturan," tegasnya. (CB-003)