Kasus Gedung Setda masuk tahap penyidikan, Kejari Kota Cirebon hadirkan ahli untuk cari bukti

Uji konstruksi di bagian basemen atau parkir bawah tanah Gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (6/11).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon hari ini melakukan uji konstruksi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Rabu (6/11).

Uji konstruksi Gedung Setda Kota Cirebon ini turut melibatkan tim ahli yang dihadirkan oleh Kejari Kota Cirebon.

Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Pahmi mengatakan, uji konstruksi merupakan rangkaian dari penyidikan yang dilakukan Kejari Kota Cirebon terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

"Ini adalah pemeriksaan fisik dari ahli, bahwa dalam pembangunan gedung Setda ini kami telah melaksanakan penyelidikan, sudah ditingkatkan ke penyidikan," katanya di Gedung Setda Koa Cirebon.

"Tujuan penyidikan ini bahwa di Pasal 1 angka 2 itu untuk mencari bukti dan menemukan tersangka," sambungnya.

Uji konstruksi ini sendiri menurutnya sesuai Pasal 133 ayat 1, dimana penyidik memiliki kewenangan untuk menghadirkan ahli.

Pahmi menuturkan, kasus Gedung Setda ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Temuan dari BPK bahwa dalam temuan BPK itu ada denda keterlambatan kurang lebih Rp 11 M kemudian kelebihan volume Rp1,8 M," tuturnya.

Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan siapapun menjadi tersangka.

"Belum ada masih proses, penyidik masih melakukan tugasnya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum (Asmin), Arif Kurniawan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Kota Cirebon terkait jalannya pemeriksaan ini.

Kami mendampingi, mungkin kedepannya kami juga akan terus mendampingi. Kita akan sampaikan apa adanya kepada tim dari Kejaksaan," kata Arif. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1314,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,198,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,1,kesehatan,24,komunitas,36,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,4,otomotif,17,pendidikan,139,Politik,365,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5134,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Kasus Gedung Setda masuk tahap penyidikan, Kejari Kota Cirebon hadirkan ahli untuk cari bukti
Kasus Gedung Setda masuk tahap penyidikan, Kejari Kota Cirebon hadirkan ahli untuk cari bukti
https://lh3.googleusercontent.com/-aZKrfOSmSAI/ZytInC9iCFI/AAAAAAAAJCQ/DwPmehxc4vArNSVni8bP_F25k8KU0xmRACNcBGAsYHQ/s1600/1000609254.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-aZKrfOSmSAI/ZytInC9iCFI/AAAAAAAAJCQ/DwPmehxc4vArNSVni8bP_F25k8KU0xmRACNcBGAsYHQ/s72-c/1000609254.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2024/11/kasus-gedung-setda-masuk-tahap.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2024/11/kasus-gedung-setda-masuk-tahap.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content