Sabtu, 23 November 2024

Sabtu, November 23, 2024
Teknologi face recognition bekerja dengan cara validasi identitas melalui wajah calon penumpang saat akan melakukan boarding untuk masuk ke ruang tunggu sehingga penumpang cukup melakukan pemindaian wajah di gate boarding. Foto: Humas DAOP 3 Cirebon


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - PT KAI Daop 3 Cirebon telah menerapkan teknologi face recognition sebagai wujud dukungan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.

Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Faturrochman mengungkapkan, penerapan face recognition tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan dengan mengurangi kebutuhan tiket fisik berbasis kertas, namun juga semakin mempermudah proses boarding dan mengurangi antrean.

"Terutama saat periode ramai seperti libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mendatang. Dengan berkurangnya penggunaan kertas, kami turut serta dalam upaya mengurangi limbah dan mendukung target SDGs, khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan," ungkap Arie.

Ia menjelaskan, teknologi ini bekerja dengan cara validasi identitas melalui wajah calon penumpang saat akan melakukan boarding untuk masuk ke ruang tunggu sehingga penumpang cukup melakukan pemindaian wajah di gate boarding.

"Jika identitas diri, data tiket dan syarat lainnya telah sesuai maka secara otomatis pintu boarding akan terbuka," jelasnya.

Lebih lanjut, Arie mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI karena sudah mengimplementasikan sistem manajemen keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.

"Data nama, NIK, dan foto penumpang akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding Gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu satu tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem," imbaunya.

Penumpang juga bisa mengajukan penghapusan data dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.

Bagi penumpang yang ingin melakukan registrasi layanan face recognition boarding tersebut, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni cara online melalui Access by KAI dan registrasi langsung di stasiun.

"Registrasi layanan face recognition menggunakan Access by KAI dengan klik menu akun, lalu klik registrasi Face Recognition. Tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan,” ucap Arie.

Sedangkan untuk melakukan pendaftaran layanan face recognition di stasiun, penumpang dapat melakukannya pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus.

Proses registrasi, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Bagi penumpang yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti anak atau e-KTP sedang sedang rusak, bisa memproses pendaftaran kepada petugas layanan yang tersedia.

"Registrasi tidak dapat diwakilkan, untuk pendaftarannya, cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya," kaya Arie lagi.

Ia menambahkan, Daop 3 Cirebon mencatat dari Januari – Oktober 2024 ada sebanyak 219.353 pelanggan yang telah menggunakan teknologi face recognition di Stasiun Cirebon.

"Hadirnya face recognition sebagai wujud komitmen KAI Daop 3 Cirebon dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan di seluruh aspek operasionalnya. Secara bertahap sistem itu diperluas ke banyak stasiun, " tambah Arie.

Untuk diketahui, saat ini fasilitas face recognition terdapat di 20 Stasiun KAI yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung dan Kiaracondong, Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan dan Tegal

Lalu Stasiun Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember dan Medan. (CB-003)