![]() |
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi (rompi hitam) memimpin operasi Pekat pada Selasa (25/2) malam. |
KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak 28 orang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kota Cirebon bersama unsur TNI, Polri, serta melibatkan Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan Disbudpar Kota Cirebon pada Selasa (25/2) malam.
Selain itu, ada 137 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek yang juga berhasil diamankan petugas gabungan.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi mengatakan operasi pekat ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
"Kita menyisir terkait penyakit masyarakat yaitu terkait peredaran dan penjualan minuman keras atau minuman beralkohol dan dugaan kegiatan asusila," katanya.
Ia menjelaskan, miras yang berhasil diamankan berasal dari 5 titik atau lokasi.
Sementara itu, hasil penyisiran di penginapan, kamar kos dan hotel-hotel berhasil mengamankan 17 orang perempuan dan 11 laki-laki.
"Total ada 28 yang diduga melakukan perbuatan asusila," jelasnya.
Lutfi menambahkan, mereka yang terjaring operasi selanjutnya akan didata kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan, HIV/AIDS dan tes urine yang disediakan Dinkes, KPA dan BNN Kota Cirebon.
"Lanjutannya akan kami tindaklanjuti ke perangkat daerah yang memberikan pembinaan lanjutan," tambahnya. (CB-003)
Informasi lainnya :