![]() |
Peresmian pembukaan rangkaian kegiatan penukaran uang rupiah baru untuk Ramadan dan Idul Fitri 2025 di Kantor BI Cirebon, Rabu (5/3). |
LEMAHWUNGKUK (CIREBON BRIBIN) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon didukung 24 perbankan di wilayah Ciayumajakuning siap memberikan layanan penukaran uang rupiah baru untuk momen Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Layanan penukaran uang baru ini akan dibuka mulai tanggal 3 Maret hingga tanggal 27 Maret 2025.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Jajang Hermawan, mengatakan, BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini merupakan wujud komitmen BI dalam menjaga ketersediaan uang Rupiah di masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2025.
"Secara nasional, Bank Indonesia mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri," kata Jajang, Rabu (5/3).
Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah baru sesuai batasan jumlah yang telah ditetapkan.
"Paling banyak Rp 4,3 Jt per orang dengan rincian Rp50ribu 30 lembar, Rp20ribu 25 lembar, Rp10ribu 100 lembar, Rp5ribu 200 lembar, Rp2ribu 100 lembar, dan Rp1ribu 100 lembar," tambahnya.
Selain melayani penukaran dengan uang tunai, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk kebutuhan pembayaran dan transfer.
Jajang menjelaskan, pada tahun 2025, layanan penukaran uang rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), termasuk untuk akses layanan penukaran di loket perbankan.
Aplikasi PINTAR ini dapat diakses melalui alamat https://pintar.bi.go.id.
Menurutnya, penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian atau kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
"Pengunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk senantiasa melakukan pengecekan berkala di aplikasi PINTAR untuk melakukan penukaran sesuai periode yang diinginkan," jelasnya. (CB-003)
Informasi lainnya :